Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DIVERSI
Oleh Admin | Kamis, 07 Maret 2024
Bagikan :

Pada Hari Kamis Tanggal 07 Maret 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan telah dilaksanakan Diversi pada tindak pidana kekerasan terhadap anak terhadap saksi brinisial A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 1 tentang Perlindungan Anak yang terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 sekitar jam 12.00 WITA di Jl. Telaga Sari RT. 31 Kelurahan Telaga Sari Kecamatan Balikpapan Kota Kota Balikpapan, sedangkan pelakunya anak berinisial H. Diversi berhasil dilakukan setelah melakukan mediasi yang di pimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Er Handaya Artha Wijaya, S.H,. M.H dan fasilitator Ita,S.H dan Hentin,S.H,. M.H 

@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
@kejari.balikpapan

#banggamelayanibangsa #kejaksaanri #jaksaagung #kejaksaantinggikalimantantimur #kejaksaannegeribalikpapan #kejaribalikpapan #sinergitas #indonesiamaju #news #newsupdate

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling