Oleh Admin | Kamis, 15 Mei 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara bersama Pemeriksa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha/perusahaan yang memiliki tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan upaya pemulihan keuangan negara melalui Bantuan Hukum di bidang perdata secara Non-litigasi, seiring dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.