Oleh Admin | Kamis, 31 Juli 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Kepala Seksi Perdata dan TUN, M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara, didampingi oleh pihak PT. Bank BRI Cabang Balikpapan, melaksanakan penagihan terhadap debitur yang memiliki tunggakan pada PT. Bank BRI Cabang Balikpapan. Debitur dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam rangka penyelesaian kredit macet tersebut.