Oleh Admin | Kamis, 15 Mei 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak terkait penagihan tunggakan Pajak Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui Bantuan Hukum perkara perdata secara Non - Litigasi.