Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

CEGAH JUDI ONLINE
Oleh Admin | Senin, 08 Juli 2024
Bagikan :

Dalam mencegah Judi Online, Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Kasi Intelijen,  Yudie Arieanto Tri Santosa, S.H.,M.H. melakukan pengecekan Handphone para pegawai Kejaksaan Negeri Balikpapan yang dilaksanakan setelah Apel Pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan. Senin (08/07/2024) 

Handphone pegawai diperiksa dan ditelusuri histori webnya, apakah ada jejak digital perjudian online atau tidak. 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024, perihal Larangan Atas Segala Bentuk Perjudian di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling