Oleh Admin | Jumat, 14 Maret 2025
Bagikan :

Hallo Sobat Adhyaksa !
Berikut Pengumuman E-Tilang di Kejaksaan Negeri Balikpapan tanggal 14 Maret 2025
https://bit.ly/etilang14032025
Diberitahukan bagi para pelanggar :
1. Pembayaran Besaran Denda dan Pengambilan Barang Bukti Pelanggar dilakukan di Kejaksaan Negeri Balikpapan
2. Apabila Nomor Tilang pelanggar tidak ada dalam daftar, maka yang bersangkutan bisa langsung menghubungi pihak terkait (Pihak Kepolisian atau DLLAJ)
3. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website https://tilang.kejaksaan.go.id/
#tilang
#pengumumane-tilang
#pengambilanbarangbuktitilang
#pengambilanbarangbukti
#kejaribalikpapan