Oleh Admin | Selasa, 14 Juli 2026
Bagikan :
Selasa, 14 Juli 2026 Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melakukan serah terima ABH (anak berhadapan dengan hukum) ke Dinas Sosial Pemerintah Kota Balikpapan untuk dilaksanakan pembinaan lanjutan, berdasarkan putusan pengadilan Negeri Balikpapan Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2026/PN Balikpapan tanggal 13 Juli 2026 an. MBAF.