Pada hari Rabu, 15 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan ekspose yang bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Pemerintah Kota Balikpapan terkait penanganan perkara Nomor: 131/Pdt.G/2026/PN Bpp mengenai sengketa Taman Sari. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan pembahasan terkait penanganan perkara guna menyamakan persepsi serta menentukan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh dalam penyelesaian perkara dimaksud. Ekspose dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Balikpapan serta dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Balikpapan.