Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Negeri Balikpapan, telah dilaksanakan ekspose terkait permohonan pendampingan hukum dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Dalam ekspose tersebut, Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan pokok-pokok permasalahan hukum yang dihadapi dan meminta pendampingan hukum sebagai upaya preventif dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dinas.
Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat serta meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Kejaksaan Negeri Balikpapan menyambut baik permohonan tersebut sebagai bagian dari peran aktif Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan terbuka, dengan komitmen bersama untuk membangun sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah demi kelancaran penyelenggaraan pembangunan di Kota Balikpapan.