Oleh Admin | Senin, 06 Oktober 2025
Bagikan :
Pada hari Senin, 06 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Negeri Balikpapan, telah dilaksanakan ekspose terkait Permohonan Pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum Non Litigasi dari Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara. Dalam ekspose ini, Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan menyampaikan pokok-pokok permasalahan hukum yang dihadapi dan meminta pendampingan hukum sebagai upaya preventif dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi yang sesuai.