Pada hari Selasa, 3 Juni 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., menghadiri Focus Group Discussion Pelaksanaan Kontrak Jasa Konstruksi di Hotel Platinum Balikpapan.
Dalam acara yang diadakan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) yang menjadi narasumber adalah Ketua Umum AKI, BPK Perwakilan Prov. Kalimantan Timur, serta Kejaksaan Agung RI yang diwakilkan oleh Direktur Pertimbangan Hukum pada JAMDATUN, Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para anggota AKI memahami kepastian hukum sebelum, pada saat, dan pasca penyelesaian proyek-proyek sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku sekaligus mampu mengantisipasi resiko-resiko yang mungkin terjadi. Sesuai dengan tujuan dari acara ini, Direktur Pertimbangan Hukum pada JAMDATUN, Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum. memberikan paparan mengenai Mitigasi Resiko dalam Pelaksanaan Kontrak Jasa Konstruksi yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.