Informasi yang Dulu Dikecualikan, Kini Terbuka untuk Publik
Kejaksaan Negeri Balikpapan | PPID
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengumumkan bahwa sejumlah informasi yang sebelumnya dikecualikan kini telah menjadi informasi terbuka, seiring dengan berakhirnya masa pengecualian sesuai ketentuan perundang-undangan.
Informasi yang kini dapat diakses publik meliputi: – Dokumen kegiatan yang telah selesai dan tidak lagi berdampak terhadap proses hukum
– Data statistik internal yang telah melewati masa evaluasi
– Laporan-laporan kelembagaan yang sebelumnya bersifat terbatas
Pembukaan akses ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang relevan dan sah.
Untuk mengetahui daftar lengkap informasi yang kini terbuka, silakan kunjungi:
ppid.kejaksaan.go.id
Karena transparansi bukan hanya tentang hari ini, tapi juga tentang membuka masa lalu demi masa depan yang lebih terbuka.
