Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

JAKSA MENYAPA
Oleh Admin | Kamis, 16 Mei 2024
Bagikan :

Kamis, 16 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melakukan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema " Peran Jaksa dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara" para program "Jurnal Nusantara" di Radio KPFM Balikpapan , di Jl. Jenderal Sudirman No.86, Kelurahan Damai , Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan Narasumber Jaksa Pengacara Negara, Hentin Tina Pasaribu, S.H.,M.H. dan Jaksa Fungsional, Nur Aeni Burhanuddin, S.H.,M.H. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang tupoksi Kejaksaan, khususnya di Kota Balikpapan. 

 “Hal yang menarik adalah bahwa Kejaksaan tidak hanya menjadi penuntut umum, tapi juga sebagai jaksa pengacara negara. Di mana sebagai pengacara negara mendampingi maupun sebagai pengacara yang beracara dihukum acara perdata cuman yang kita hadapi ini adalah pemerintah, BUMN ataupun BUMD,” kata Jaksa Fungsional pada Satker Kejari Balikpapan, Hentin Tina Pasaribu dalam program talkshow di radio KPFM Balikpapan, Kamis (16/5/2024) 

Nur Aini Burhanudin, Jaksa Fungsional Kejari Balikpapan menjelaskan, tugas pokok bidang perdata Kejaksaan Negeri Balikpapan diatur di undang-undang nomor 11 tahun 2021. “Jaksa itu kalau di bidang pendidikan bisa jadi penyidikan biasanya di bidang pidsus, yang kemudian menjadi perkara korupsi. Lalu untuk jaksa penuntut umum itu di bidang pidana umum, dan yang kita bahas hari ini adalah jaksa di bidang perdata tata usaha negara ya yang kita sebut jaksa pengacara negara,” ujarnya. 
#edukasihukum #jaksamenyapa #Balikpapan

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling