Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

KAJARI BALIKPAPAN SALURKAN HAK SUARA DI TPS 42 KELURAHAN DAMAI BAHAGIA
Oleh Admin | Rabu, 14 Februari 2024
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H.,M.H. bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arif Subekti, S.H.,M.H. serta Rivianto, S.H. menyalurkan Hak Suara di TPS 42 di Kelurahan Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Rabu (14/2/2024)

Aparat Kejaksaan Negeri Balikpapan mendukung terlaksananya pemilu damai tahun 2024.

Dalam kesempatan sebelumnya yakni pada Apel Kesiapsiagaan Pemilu 2024 tanggal 13 Februari 2024, Kajari Balikpapan telah mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejari Balikpapan untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal atau terdaftar di data KPU.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H.,M.H. mengingatkan terdapat beberapa potensi masalah hukum yang biasa terjadi pasca dilaksanakannya pencoblosan diantaranya Tindak Pidana Pemilu, Sengketa hasil penghitungan dan penetapan hasil Pemilu, dan Hilangnya hak konstitusi warga negara yang tidak bisa memilih.

Adapun upaya yang harus dilakukan di antaranya :
1. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antara gakumdu, untuk menangani dan menyelesaikan terjadinya tindak pidana pemilu.
2. Optimalkan peran JPN, manakala ada sengketa yang mungkin terjadi baik dalam melakukan pendampingan hukum atau memberikan bantuan hukum melalui SKK, baik dari KPU, Bawaslu atau Pemda setempat.
3. Mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan hukum dari masyarakat yang tidak terakomodirnya hak politiknya (mencoblos) dikarenakan ketatnya aturan yg dipakai dalam proses pemilu/pemilihan.

__
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
@kejari.balikpapan
@kpubalikpapan
@bawaslubalikpapan

___
#kejaksaan
#kejaksaanri
#kejatikaltim
#kejaribalikpapanPASTI
#sinergi
#poskopemilukejaksaan
#balikpapanberiman
#pemilu2024

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling