Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam rangka kegiatan monitoring, evaluasi peningkatan PNBP dan peningkatan penyelesaian aset Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas di bidang Pemulihan Aset berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, administrasi pengelolaan barang bukti, pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan barang bukti dan barang rampasan negara, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemulihan aset pada Kejaksaan Negeri Balikpapan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap mekanisme kerja, tertib administrasi, serta upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara yang menjadi kewenangan Kejaksaan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana pembinaan, pengawasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Melalui dialog, diskusi, dan pemberian arahan secara langsung, berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi untuk selanjutnya dicarikan solusi yang tepat dan efektif.
Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan baik dari aspek administrasi maupun teknis pelaksanaan tugas pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Balikpapan. Terhadap setiap rekomendasi, arahan, dan petunjuk yang diberikan akan dilakukan tindak lanjut secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan barang bukti, barang rampasan negara, dan pelaksanaan pemulihan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung optimalisasi kinerja institusi dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara.