Oleh Admin | Kamis, 16 November 2023
Bagikan :
Pada hari Kamis, 16 November 2023, bertempat di LPKA Kelas II Samarinda di Jl. Imam Bonjol No.37, Melayu, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melaksanakan pengiriman tahanan sebanyak 5 (lima) orang Tahanan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan status Vonis dari Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Barat menuju Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda di Tenggarong dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian. Sebelum proses pemindahan para tahanan, dilakukan pengecekan kesahatan terlebih dahulu.