Oleh Admin | Jumat, 17 Januari 2025
Bagikan :
Pada Hari Ini, Jum'at 17 Januari 2025, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Balikpapan Melakukan Kunjungan ke Rutan Balikpapan Sebagai Upaya untuk Mengembalikan Barang Bukti Terkait Putusan Vonis Pengadilan yang Menyatakan Bahwa Barang Bukti Dikembalikan Kepada Terdakwa Maupun Kepada Yang Berhak Melalui Terdakwa