Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., CCLE., mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dalam rangka membahas evaluasi penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan serta capaian dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah. Diharapkan, melalui forum ini dapat terwujud sistem penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Kejaksaan terus berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#KejaksaanRI #KejariBalikpapan #KomisiIII #DPRRI #PenegakanHukum #KalimantanTimur