Halo, Sobat Adhyaksa! ????????
Pada hari Rabu, 03 Desember 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., CCLE. bersama Jaksa Pengacara Negara menghadiri Legal Preventive Program (LPP) yang diselenggarakan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) sebagai bentuk penguatan penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta peningkatan pemahaman aspek hukum dalam proses bisnis perusahaan.
Pada penyelenggaraan tahun 2025 ini, Legal Preventive Program (LPP) mengangkat tema “Penerapan Prinsip Business Judgement Rule pada Proses Bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta Anak Perusahaan dan Afiliasinya.” Kegiatan ini menjadi forum edukasi hukum, diskusi interaktif, serta ruang sinergi antara PT KPB dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses bisnis yang sehat, akuntabel, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Sesi utama kegiatan diisi oleh narasumber yaitu Bapak Ikhwan Nul Hakim, S.H. (Direktur Perdata) dan Ibu Carolita Novinia Yuanita, S.H., LL.M (Kepala Subdirektorat Arbitrase) pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaan Agung.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis dalam membangun sinergi dan pemahaman yang sejalan antara korporasi dengan institusi aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan potensi permasalahan hukum melalui edukasi, pembinaan, serta pendampingan hukum yang berkelanjutan.
#JAMDatun #KejaksaanRI #LegalPreventiveProgram #KejariBalikpapan #PTKilangPertaminaBalikpapan #BusinessJudgementRule #BanggaMelayaniBangsa