Pada hari Rabu, 04 Desember 2024, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H.,M.H. diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional menerima Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan sebagai kunjungan koordinasi dari Tim Pelaksana yaitu Bpk. Nasirudin, S.H. selaku PJ Litmas Pra Ajudikasi dan Ajudikasi, Bpk. Tamyis Ade Rama selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Ibu Dewi Linarsih, S.Tr.Pas selaku Sekretaris Pimpinan, Ibu Winda Rizkidawati, S.Tr.Pas. selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dan Bapas Balikpapan