Pada hari Rabu, 27 November 2024, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Er Handaya Artha Wijaya, SH.,MH. dan Kepala Subseksi Pra Penuntutan, Septiawan Ridho Permadi, SH beserta tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di beberapa TPS di Kota Balikpapan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan proses perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di TPS khusus yaitu TPS 901 dan 902 di Aula Rutan Balikpapan yang bertujuan untuk memastikan proses perhitungan berjalan secara transparan, jujur, adil dan tidak ada pelanggaran yang terjadi serta semua suara yang masuk tercatat dengan akurat. Pengawasan ini adalah bagian dari tanggung jawab Bersama dalam menjaga integritas demokrasi.