Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

PELAKSANAAN DIVERSI
Oleh Admin | Senin, 03 November 2025
Bagikan :

Senin, 03 November 2025
bertempat di ruang diversi bidang tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya, SH.,MH., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum, Husni, SH berhasil melaksanakan diversi terhadap ABH an. AH als M dengan perkara tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Pelaksanaan diversi tersebut dihadiri oleh pihak Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, Korban beserta pendamping korban, pendamping anak (kakak), penyidik Kepolisian Sektor Balikpapan Timur dan penasihat hukum.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling