Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 24 Agustus 2026

PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Oleh Admin | Kamis, 21 Agustus 2025
Bagikan :

Kamis, 21 Agustus 2025, Tim Pengawal Tahanan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melaksanakan eksekusi terhadap 2 (Dua) orang Anak Berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.
Adapun pelaksanaan eksekusi adalah berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan
1.    Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor: 17/ Pid. Sus Anak/2025/ PN Balikpapan tanggal 22 Juli 2025. Pidana Penjara selama 1 (SATU) Tahun dan 2 (DUA) bulan di LPKA dan Pelatihan Kerja selama 4 (EMPAT) Bulan
-    Melanggar : Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 huruf G UU RI No 12 Tahun 2022 Jo Pasal 15 huruf G UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual
2.    Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor : 18/ Pid. Sus - Anak/ 2025/ PN Balikpapan tanggal 05 Agustus 2025. Pidana Penjara selama 1 (SATU) Tahun dan 6 (ENAM) bulan di LPKA dan Pelatihan Kerja selama 2 (DUA) Bulan
-    Melanggar : Kesatu Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemer

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling