Oleh Admin | Jumat, 08 Mei 2026
Bagikan :
Pada hari Jumat, tanggal 08 Mei 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Balikpapan Dony Dwi Wijayanto, SH.,MH beserta Staff tindak pidana khusus melaksanakan pelimpahan perkara Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengerjaan, untuk pengembangan, pengadaan dan pemeliharaan Asrama Haji yang bersumber dari APBD-P provinsi Kalimantan Timur TA. 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan dengan tersangka atas nama FDL,EKF, dan JT di Pengadilan Negeri Samarinda.