Oleh Admin | Jumat, 24 Oktober 2025
Bagikan :
Pada hari Jumat, Tanggal 24 Oktober 2025, Rifai Faisal, S.H. Selaku Jaksa Fungsional Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Balikpapan melaksanbakan pelimpahan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pekerjaan untuk Pengembangan, Pengadaan dan Pemeliharaan Asrama Haji yang bersumber dari APBD-P Provinsi Kalimantan Timur TA. 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan dengan tersangka atas nama SW dan MK di pengadilan Negeri Samarinda.