Rabu, 27 November 2024
Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2024 Kejaksaan Negeri Balikpapan mendampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, HAEDAR, S.H., M.H beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan Pemantauan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Tempat Pemilihan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) yang berada di TPS 008 jl mufakat Kel. Teritip dan TPS 009 kel. Lamaru kec. Balikpapan Timur Kota Balikpapan.
Pemantauan dilaksanakan untuk memastikan bahwa proses mekanisme dan prosedur pelaksanaan Pilkada telah terlaksana dengan aman, lancar dan tertib.
Adapun Tim lainnya juga melakukan pemantauan dan pengawasan pada beberapa TPS se-wilayah Kota Balikpapan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.