Oleh Admin | Rabu, 13 Mei 2026
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama Terdakwa FDL,EKF dan JT dengan agenda Pembacaan Dakwaan.
Sidang Dihadiri oleh Rifai Faisal, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Sidang diagendakan kembali pada hari selasa tanggal 26 Mei 2026 dengan agenda Pemeriksaan Saksi