Pada hari Senin, tanggal 02 Maret 2026 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pekerjaan untuk Pengembangan, Pengadaan dan Pemeliharaan Asrama Haji yang bersumber dari APBD-P Provinsi Kalimantan Timur TA. 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama terdakwa SW dan MK dilaksanakan dengan agenda Pledoi.
Sidang dihadiri oleh Niko Sitanggang S.H. selaku Penuntut Umum, , Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Pada persidangan tersebut Penuntut Umum mengikuti agenda persidangan melalui media Zoom, berikutnya persidangan dilanjutkan dengan agenda Replik.
Sidang diagendakan kembali pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 dengan Agenda Replik.