Oleh Admin | Senin, 09 Maret 2026
Bagikan :
Pada hari Senin, tanggal 09 Maret 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Balikpapan, Persidangan Perkara Tindak Pidana Perpajakan melalui wajib pajak PT. Anugrah Putra Paser Nusantara NPWP 75.813.520.6-726.00 atas nama Terdakwa GN dengan agenda Pembacaan Pleidoi, Replik dan Duplik.
Sidang dihadiri oleh Eka Rahayu, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang
Sidang Diagendakan Kembali pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 dengan Agenda Pembacaan Putusan Terdakwa GN