Oleh Admin | Senin, 23 Oktober 2023
Bagikan :
Senin, 23 Oktober 2023 bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda telah dilaksanakan sidang pembacaan Pendapat/Tanggapan Jaksa atas Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Terpidana DW selaku pemohon atas Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7612 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Desember 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor: 14/PID.TPK/2022/PT SMR tanggal 01 Agustus 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA Nomor: 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr.
Pendapat/tanggapan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu Eka Rahayu, S.H.