Oleh Admin | Rabu, 06 Agustus 2025
Bagikan :

Hallo Sobat Adhyaksa berikut disampaikan kepada pelanggar tilang yang belum melakukan pembayaran denda tilang sidang bulan Juli 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 agar segera melakukan pembayaran di kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan sebelum data tersebut terblokir / Penghapusan atas SIM/STNK.
Kami tunggu kehadirannya terimakasih ????????