Oleh Admin | Kamis, 13 Februari 2025
Bagikan :
Hallo Sobat Adhyaksa !
Berikut Pengumuman Daftar Pelanggar yang belum melakukan pembayaran Tilang Periode Bulan Januari 2023 sampai dengan Bulan Juni Tahun 2023
Diberitahukan bagi para pelanggar :
1. Agar segera melakukan Pembayaran pada Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan sampai dengan tanggal 30 Juni 2025
2. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak melakukan Pembayaran, maka akan dilakukan Pemblokiran/Penghapusan atas SIM/STNK
#Tilangkejaksaan
#Kejaribalikpapan
#Kejatikaltim
