Pada hari Selasa, tanggal 02 Juli 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama Terdakwa FDL,EKF dan JT dengan agenda Pemeriksaan Ahli atas nama Andi Muhammad Arpan,S.T.,M.M selaku Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia dan Ir. Raftonado Situmorang,S.T.,M.T.,IPM. selaku Ahli Konstruksi
Sidang Dihadiri oleh Rifai Faisal, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Sidang diagendakan kembali pada hari kamis tanggal 09 Juli 2026 dengan agenda Pemeriksaan Ahli