Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 03 September 2026

PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA HIBAH PEMPROV. KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2022 DI UPT ASRAMA HAJI EMBARKASI BALIKPAPAN
Oleh Admin | Selasa, 26 Mei 2026
Bagikan :

Pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama Terdakwa FDL,EKF dan JT  dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas nama Asmak Nur Azizah Binti (Alm) Kasmo selaku Bendahara Pengeluaran di UPT Asrama Haji Balikpapan , Fajar Muchsony,S.Pdi selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di UPT Asrama Haji Balikpapan dan Drs. Andi Ishak, Apt. M.Si selaku Kabiro Kesra Periode 2020 di UPT Asrama Haji Balikpapan

Sidang Dihadiri oleh Rifai Faisal, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.

Sidang diagendakan kembali pada hari selasa tanggal 04 Juni 2026 dengan agenda Pemeriksaan Saksi

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling