Oleh Admin | Kamis, 16 Juli 2026
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama Terdakwa FDL,EKF dan JT dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa.
Sidang Dihadiri oleh Rifai Faisal, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Sidang diagendakan kembali pada hari kamis tanggal 23 Juli 2026 dengan agenda Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum