Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 07 Agustus 2026

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Oleh Admin | Kamis, 04 Juli 2024
Bagikan :

Pada Hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 Pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tri Nurhadi, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama staf menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di POLRESTA BALIKPAPAN berupa Narkotika jenis sabu seberat :
1) Netto 10,50 (sepuluh koma lima) gram, 1 (satu) gram disisihkan untuk lab, 4,50 (empat koma lima) gram dimusnahkan dan 5,00 (lima) gram disisihkan untuk persidangan yang disita dari Tsk A.n D.G.
2) Netto 33,72 (Tiga puluh tiga koma tujuh dua) gram, 1 (satu) gram disisihkan untuk lab , 27,72 (dua puluh tujuh koma tujuh dua) gram dimusnahkan dan 5,00 (lima) gram disisihkan untuk persidangan yang disita dari Tsk A.n FAS .
3) Netto 7,16 (tujuh koma satu enam) gram, 0,02 (nol koma nol dua) gram disisihkan untuk lab, 2,14 (dua koma satu empat) dimusnahkan dan 5 (lima) gram disisihkan untuk persidangan yang disita dari Tsk A.n M

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling