Oleh Admin | Rabu, 28 Agustus 2024
Bagikan :
Pada Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 Pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tri Nurhadi, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di POLRESTA BALIKPAPAN berupa Narkotika jenis sabu seberat Netto 13,35 (Tiga Belas Koma Tiga Lima) gram, disisihkan untuk lab seberat 1,0 (Satu Koma Nol) gram, dimusnahkan seberat 7,35 (Tujuh Koma Tiga Lima) gram dan 5,00 (Lima) gram disisihkan untuk persidangan, yang telah disita dari Tsk A.n AAM