Oleh Admin | Selasa, 25 Februari 2025
Bagikan :
Pada Hari Selasa, 25 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Balikpapan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berupa narkotika, obat-obatan terlarang, senjata taham, serta barang bukti jenis lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kejaksaan Negeri Balikpapan, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Acara dihadiri oleh Kepala BNN Balikpapan, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Balikpapan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.