Oleh Admin | Rabu, 24 April 2024
Bagikan :
Pada hari Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Balikpapan (Tri Nurhadi, S.H., M.H.) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama staf menghadiri Pemusnahan Barang Bukti sabu seberat neto 39.28 gram, yang telah disita dari 1 tersangka DFI di Polresta Balikpapan