Oleh Admin | Rabu, 29 Mei 2024
Bagikan :
Pada hari Rabu, 29 Mei 2024 pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Balikpapan (Tri Nurhadi, S.H., M.H.) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama staf menghadiri Pemusnahan Barang Bukti sabu seberat neto 14,92 gram, yang telah disita dari 1 tersangka SMU di Polresta Balikpapan