Oleh Admin | Kamis, 28 Maret 2024
Bagikan :
Pada hari Kamis, 28 Maret 2024 pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Balikpapan (Tri Nurhadi, S.H., M.H.) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama staf menghadiri Pemusnahan Barang Bukti sabu seberat neto 1.08 gram, yang telah disita dari 1 tersangka AS di Polresta Balikpapan