Selasa (08/07/2025) - Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap di Halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan (Slamet Riyanto, S.H.,M.H.), Kasi Pengolahan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti beserta staf (Mary Yuliarty, S.H.,M.H.), Jajaran Kepala Seksi, Jajaran Jaksa Fungsional dan para pegawai pada Kejari Balikpapan, Kepala BPOM Balikpapan (Gerson Pararak, S.Si.Apt.,M.H.), Dinas Kesehatan (dr.Agus Iriansyah), Pengadilan Negeri Balikpapan (Fery Gabe, M.P.,S.H. dan Adv. Yuhanes Maroko,S.H. Cil.), Polresta Balikpapan (Bayu Ferdianto), Satpol PP Balikpapan (Yuli Rulita,S.H.), Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan (Rully Abdi, S.H.,M.H.), dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan pemusnahan yang dilakukan kejari rutin sifatnya setiap tahun dan merupakan pelaksanaan amanat dari undang-undang dimana Kejaksaan memiliki kewenangan salah satunya adalah melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap inkracht berdasarkan keputusan pengadilan.
"Kegiatan Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan penyelesaian kurang lebih 196 perkara narkotika, sajam, dan lainnya, salah satunya perkara BS,dkk.,"ucapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini berupa :
Sabu-Sabu : ± 270,0172 Gram
Ganja : ± 149 Gram
Double L :±255 Butir
Handphone : 94 Unit
Kosmetik : ± 1 Dus
Timbangan Shabu : 18 Buah
Sajam : 16 Buah
Pakaian dan Lain-lain : 50 Buah
"Barang bukti ini nantinya akan kita musnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama, kemudian senjata tajam akan kita gerinda (dipotong) sehingga barang barang bukti tersebut tidak lagi bisa digunakan," terangnya.
Tujuan pemusnahan barang bukti ini salah satunya adalah mencegah digunakan kembali barang bukti ini dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
#pemusnahanbarangbukti #kejaribalikpapan