Pada hari Kamis, 16 November Tahun 2023 pukul 10.00 Wita - bertempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum (Inkracht) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan (Slamet Riyanto, S.H., M.H.) dan didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) (TRI NURHADI, S.H., M.H.)
Kegiatan ini disaksikan oleh Para Kepala Seksi dan Jajaran Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Satuan Resnarkoba Balikpapan (Esti S.H), Humas BNN Kota Balikpapan (Dedi .S, S.H., M.H), Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (Andra Paramita, S.Farm), BPOM Kota Balikpapan (Annisa Aprilia Wd. S.H), Pihak Advokat, Pihak Media Online.
Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang berupa:
1. Sabu-sabu sebanyak ±550,61 Gram
2. Handphone sebanyak 45 buah
3. Timbangan sabu sebanyak 40 buah
4. Senjata tajam sebanyak 18 buah
5. Pakaian dan lain lain sebanyak 17 buah
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.