Oleh Admin | Jumat, 04 Juli 2025
Bagikan :
Pada hari Jumat tanggal 4 Juli 2025, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) bersama dengan staf PAPBB melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara berupa 4 (empat) unit kapal yang terletak di Pangkalan Polairud Anggana, Kab. Kutai Kartanegara. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan disaksikan oleh anggota Korpolairud Anggana. Pemusnahan barang rampasan dilaksanakan setelah melewati berbagai proses verifikasi dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak dapat dilakukan penjualan.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
@kejari.balikpapan