Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026

PEMUSNAHAN BENDA SITAAN BARANG BUKTI DI POLDA KALTIM
Oleh Admin | Kamis, 21 November 2024
Bagikan :

Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 pukul 10:00 Wita, Kepala Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Tri Nurhadi, S.H., M.H, Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim & mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan menghadiri kegiatan Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti di Polda Kaltim berupa 
a. Narkotika jenis sabu yang disita dari Tersangka inisial AI seberat:
1. 1 (satu) bungkus plastik warna silver yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 49,71 gram netto;
2. 1 (satu) bungkus plastik bening didalamnya narkotika jenis sabu dengan berat 0,17 gram netto;
3. 1 (satu) bungkus plastik bening didalamnya narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram netto;
4. 1 (satu) bungkus plastik bening didalamnya narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram netto;

b. Narkotika jenis sabu yang disita dari Tersangka inisial KP seberat:
1. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 993 gram netto;
2. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 992 gram netto;
3. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 994 gram netto;
4. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 988 gram netto;
5. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 996 gram netto;

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling