Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 18 Agustus 2026

PEMUSNAHAN BENDA SITAAN/BARANG BUKTI DI POLRESTA BALIKPAPAN
Oleh Admin | Jumat, 20 Desember 2024
Bagikan :

Pada Hari Jum'at tanggal 20 Desember 2024 Pukul 10.00 Wita, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tri Nurhadi, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di POLRESTA BALIKPAPAN berupa Narkotika jenis sabu seberat Netto 6,94 (Enam Koma Sembilan Empat) gram, disisihkan untuk lab seberat 0,20 (Nol Koma Dua Nol) gram, dimusnahkan seberat 1,74 (Satu Koma Tujuh Empat) gram dan 5,00 (Lima) gram disisihkan untuk persidangan, yang telah disita dari Tsk A.n HS

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling