Oleh Admin | Rabu, 16 Oktober 2024
Bagikan :
Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Kalimantan Timur, KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan
Timur, dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Mercure Samarinda.