Hari Rabu, Tanggal 11 Maret 2026, bertempat di Aula Burhanuddin Lopa Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., CCLE. bersama Direktur Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan Dr. Saharuddin, M.M. telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak tersebut.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), M. Reza Pahlepi, S.H., M.H, Jaksa Pengacara Negara (JPN) beserta jajaran Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Sharing Session oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan beserta jajaran. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam rangka memberikan Pendampingan Hukum, Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum, serta Tindakan Lain yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memitigasi resiko hukum serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel serta pencegahan Tindak Pidana Korupsi BUMN/BUMD.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
#KejaksaanRI #KejariBalikpapan
#JaksaPengacaraNegara #TirtaManuntungBalikpapan