Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 20 Agustus 2026

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BALIKPAPAN
Oleh Admin | Selasa, 18 Februari 2025
Bagikan :

Selasa (18/02/2025) - Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa)" di Aula Lantai 4 Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kelurahan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. 

Kegiatan dihadiri oleh Camat atau yang mewakili, Lurah atau yang mewakili, dan perwakilan Operator dari 34 Kelurahan di Kota Balikpapan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dan mengungkapkan nantinya Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa)  yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung ini akan melibatkan seluruh Perangkat Desa atau setingkatnya dalam hal ini Lurah.  Bahwa sinergi antar Kejaksaan dengan institusi lainnya di pemerintahan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal telah dilakukan jauh-jauh hari. 

"Saya mengingatkan bahwa Program Jaga Desa ini merupakan upaya Kejaksaan selaku aparat penegak hukum yang bekerjasama dengan aparat pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam pembangunan, sehingga harapannya apapun yang dilakukan oleh pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini juga yang membuat Kejaksaan memiliki target untuk menjaga atau memberikan jaminan bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sampai tingkat desa atau kota  berjalan sesuai dengan tugas dan memberikan maanfaat kepada Masyarakat, karena yang dikelola oleh pemerintah itu adalah keuangan negara (APBN atau APBD) sehingga prinsipnya pengelolaan keuangan." Ujarnya. 

Pada aplikasi Jaga Desa ini nantinya bukan hanya terkait dengan laporan pengelolaan keuangan saja, tapi juga terkait dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk potensi gangguan acaman yang ada di tingkat Desa/Kelurahan. 

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) oleh Kepala Seksi Intelijen, Yudie Arieanto Tri Santosa, S.H.,M.H. sebagai narasumber.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling