Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 27 Agustus 2026

PENGAMANAN DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)
Oleh Admin | Kamis, 22 Januari 2026
Bagikan :

Kamis, 22 Januari 2026 - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya, S.H.,M.H. bersama tim Waltah dan Pengawalan dari Kepolisian Resor Kota Balikpapan berhasil mengamankan DPO (daftar pencarian orang) inisial M yang ditemui di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

(M) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana "dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah" sebagaimana diatur dalam Pasal 211 KUHP melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 640K/Pid/2024 tanggal 14 Juni 2024. Untuk melaksanakan putusan tersebut, telah diterbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan pada 26 Agustus 2024, namun terpidana tidak memenuhi tiga kali panggilan tersebut dan telah dilakukan upaya pencarian sebelum akhirnya berhasil diamankan.

@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling